Rabu, 03 Juli 2013

Mendikbud Terima Guru Bantu yang Unjuk Rasa

Mendikbud Terima Guru Bantu yang Unjuk Rasa


Jakarta --- Usai menunaikan ibadah sholat ashar di mesjid Kemdikbud, Mendikbud Mohammad Nuh menghampiri ratusan guru bantu yang berunjuk rasa di halaman gedung Kemdikbud. Mendikbud kemudian melakukan audiensi dengan mereka di Plasa Insan Berprestasi Gedung A Kemdikbud, Selasa (21/5).
Ratusan guru bantu yang berunjuk rasa di depan kantor Kemdikbud tergabung dalam Forum Guru Bantu DKI Jakarta. Mereka menuntut segera dicairkannya honor guru bantu selama lima bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2013.
Dalam audiensi, Mendikbud menjelaskan, honor guru bantu belum cair hingga memasuki bulan ke-lima karena adanya pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan. “Tapi alhamdulillah itu sudah tidak diblokir lagi,” ujarnya .
Honor akan ditransfer langsung ke nomor rekening setiap guru bantu yang memiliki SK. “Paling lama insyaallah 27 Mei,” janji Mendikbud yang disambut tepuk tangan dari ratusan guru bantu yang hadir.
Ia juga mengingatkan, honor tersebut tidak akan diberikan penuh, karena akan dipotong pajak. “Kita ini uangnya uang APBN. Masuk di bank negoro. Itu ada aturannya. Setiap penerimaan kena pajak,” jelasnya.
Untuk ke depannya, mulai bulan Juni, Mendikbud mengatakan Kemdikbud berkomitmen untuk memberikan honor guru bantu rutin setiap bulan, yaitu pada minggu pertama. “Kalau kita tulus, ikhlas, insyaallah ada jalan,” tutur mantan Menkominfo tersebut.
Ia juga mengingatkan para guru bantu untuk tetap mengajar sebaik-baiknya. “Meskipun kita gajinya kadang-kadang nggak jelas, atau belum jelas, ngajarnya harus tetap jelas, supaya ada keberkahan”.
Sementara Ketua Forum Guru Bantu DKI Jakarta, Sarifah Eviana, mengatakan puas dengan hasil audiensi dengan Mendikbud. “Baru kali ini seumur-umur kita demo diterima di sini,” ujarnya bersemangat. Menurutnya, penjelasan yang diberikan Mendikbud sangat jelas, dan hasilnya membuat lega seluruh guru bantu.

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1352

0 comments:

Posting Komentar