DKI Akan Angkat 5.416 Guru Bantu Jadi CPNS
Jakarta - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta melalui penyejahteraan tenaga pendidik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengangkat 5.416 guru bantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ditargetkan pengangkatan ribuan guru bantu ini dapat selesai hingga tahun 2017. Sehingga mereka mendapatkan tunjangan yang sama dengan guru-guru yang sudah menjadi PNS.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhima, mengatakan, pengangkatan guru bantu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah berjasa mendidik dan membina peserta didik di Jakarta.
“Saat ini, pengangkatan ribuan guru bantu sedang dalam proses pemberkasan. Mudah-mudahan nanti mereka dapat diseleksi menjadi CPNS,” kata Arie di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (23/7).
Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan juga sedang berjuang untuk menaikkan honor dari guru honorer. Sehingga mereka bisa mendapatkan honor setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI senilai Rp 2,7 juta per bulan.
“Honor guru honorer yang masih di bawah UMP, sudahkita usulkan untuk naik sesuai dengan UMP. Karena mereka juga banyak jasanya bagi dunia pendidikan di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritasatu.com, honorer yang diterima guru honorer maupun guru bantu memang di bawah UMP. Minimal mereka mendapatkan gaji mulai dari besar Rp 800.000 hingga Rp 1,7 juta per bulan.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan, awalnya jumlah guru bantu yang akan diangkat menjadi CPNS ada sebayak 5.421 orang. Tetapi karena ada yang meninggal dunia, maka guru bantu yang akan diangkat menjadi CPNS ada sebanyak 5.416 orang.
Mereka akan diangkat secara bertahap mulai dari tahun ini hingga tahun 2017 mendatang. Diharapkan, pada tahun 2017, 5.416 guru bantu seluruhnya telah diangkat menjadi CPNS.
“Data awal memang tercatat ada 5.421 guru bantu. Tetapi karena ada lima orang yang meninggal, jadi yang tersisa sebanyak 5.416. Data ini sudah dikunci oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB). Mereka inilah yang akan diproses pengangkatannya,” kata Sopan.
Saat ini, proses penyeleksian sedang dilakukan, yakni seleksi administrasi untuk validasi data yang dimiliki para guru bantu tersebut. Seleksi juga dilakukan untuk mengetahui apakah legalitas mereka menjadi guru benar atau tidak.
“Hari ini proses seleksi administrasi akan ditutup. Selanjutnya, data administrasi guru bantu akan dibawa ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan selanjutnya akhir bulan Juli diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses validasi terakhir," jelasnya.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan, pengangkatan guru bantu telah didiskusikan Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta sewaktu pembahasan APBD DKI 2015 lalu. Menurutnya, kebutuhan guru sudah sangat mendesak bagi dunia pendidikan, mengingat banyak guru-guru yang sudah memasuki masa pensiun.
“Kita kan sudah lama tidak melakukan perekrutan guru. Padahal mayoritas guru sekarang sudah menjelang usia pensiun. Karena itu, sudah sangat mendesak melakukan perekrutan, prioritasnya guru bantu dan honorer. Sumber perekrutannya ya itu,” ujar Pantas.
Sumber : Berita Satu