Selasa, 09 September 2014

11 TAHUN DALAM PENANTIAN

Jokowi Pastikan Ribuan Guru Bantu di Jakarta Diangkat Jadi CPNS

"Sekarang yang sudah masuk di dalam database 5.757 orang."

Ratusan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Ratusan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2/2012). (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, memastikan tidak akan ada lagi guru bantu di Jakarta. Menurut Jokowi -sapaan Joko Widodo-, sebanyak  5.757 guru bantu sedang dalam proses pengangkatan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).


Disampaikan Jokowi, guru bantu yang akan diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut, akan ditempatkan di sekolah negeri dan swasta, sesuai penempatan dari Menpan.

Kata dia, saat ini, para guru bantu tersebut hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menpan, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah merekomendasikannya.

"Pemprov DKI siap lakukan pengangkatan CPNS guru bantu. Sekarang, yang sudah masuk di dalam database 5.757 orang," kata Jokowi, saat acara silaturahmi dengan guru bantu DKI Jakarta di GOR Jakarta Timur, Rabu 3 September 2014.

Jokowi menuturkan, sebenarnya Jakarta merupakan daerah dengan guru bantu paling banyak dan tidak kunjung diangkat menjadi PNS. Menurut dia, berdasarkan pengalamannya menjadi Wali Kota Solo, setiap tahun ada kuota guru bantu yang diangkat menjadi PNS.

"Ini ada prosesnya sangat panjang. Saya tidak tahu secara detailnya, tetapi ini sudah masuk ke ini (data) kita. Semua daerah itu sudah tidak ada. Seluruhnya sudah rampung semuanya. Tetapi, saya heran di Jakarta ini masih ada," kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama salah seorang guru bantu, Sarifah Eviana, menyebutkan salah satu kendala tidak diangkatnya ribuan guru bantu di Jakarta karena adanya otonomi daerah.
Evi -sapaan Sarifah Eviana- menuding, penyebab lainnya karena gubernur sebelumnya tidak pernah memperhatikan nasib guru bantu di Jakarta.

"Dahulu masalahnya, karena gubernurnya tidak mau mengangkat. Sebab, itu otonomi daerah. Tetapi, periode pak Jokowi ada 700 yang diangkat dan sekarang tinggal sisanya yang 5.757," ujar dia.

Evi menambahkan, berdasarkan arahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, persyaratan untuk pengangkatan 5.757 guru bantu di Jakarta itu sudah beres di tingkat provinsi.

Kata dia, saat ini, para guru bantu, atau guru honorer itu tinggal menunggu SK pengangkatan dari Menpan. Para guru bantu itu sepakat untuk proses selanjutnya untuk diangkat menjadi PNS.

"Kalau memang proses itu tidak bisa cepat, kami akan menunggu. Kami siap menunggu proses itu," ujar dia. (asp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar