Senin, 17 November 2014

PRAMUKA (PRAJA MUDA KARANA)



Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sejarah

Lambang identitas dari INPO yang berupa bendera merah dan putih berukuran 84 cm X 120 cm.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[1] Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus 1961 sedikit-banyak diilhami oleh Komsomol di Uni Soviet.[2]

Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. 

Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan. 

Prinsip Dasar Kepramukaan

Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
  • Peduli terhadap dirinya pribadi
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  • pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • belajar sambil melakukan;
  • kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
  • kegiatan yang menarik dan menantang;
  • kegiatan di alam terbuka;
  • kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
  • penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  • satuan terpisah antara putra dan putri;
Keanggotaan
Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya :
  1. Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
  2. Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
  3. Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
  4. Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota yang berusia diatas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas :
1. Tenaga Pendidik yang terdiri atas :
  • Pembina Pramuka
  • Pelatih Pembina
  • Pembantu Pembina
  • Pamong Saka
  • Instruktur Saka
2. Fungsionaris terdiri atas :
  • Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
  • Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
3. Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) , menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.

Lambang
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Lambang Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka[4] adalah Tunas Kelapa,

Sifat
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja
Lagu
H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
Syair lagu Hymne Pramuka adalah
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.

Kode Kehormatan
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma".
Trisatya Pramuka: Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
  • Menolong Sesama Hidup dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
  • Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan





0 comments:

Posting Komentar