Sabtu, 23 Januari 2016

Kamis, 21 Januari 2016

CERAMAH AGAMA


BAGAIMANA WAHYU TURUN ?

             ●┈»̶•̵̌✽ஜ5⃣0⃣ஜ✽•̵̌«̶┈●

وَعَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سِمْعَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (إِذَا أَرَادَ اللهُ تَعَالَى أَنْ يُوحِيَ بِالْأَمْرِ تَكَلَّمَ بِالْوَحْيِ أَخَذَتِ السَّمَاوَاتِ مِنْهُ رَجْفَةٌ). أَوْ قَالَ: (رَعْدَةٌ شَدِيدَةٌ خَوْفًا مِنَ اللهِ عَزَّوَجَلَّ ، فَإِذَا سَمِعَ ذَلِكَ أَهْلُ السَّمَاوَاتِ صَعِقُوا وَخَرُّوا سُجَّدًا فَيَكُونُ أَوَّلَ مَنْ يَرْفَعُ رَأْسَهُ جِبْرِيلُ، فَيُكَلِّمُهُ اللهُ مِنْ وَحْيِهِ بِمَا أَرَادَ، ثُمَّ يَمُرُّ جِبْرِيلُ عَلَى الْمَلَائِكَةِ، كُلَّمَا مَرَّ بِسَمَاءٍ سَأَلَهُ مَلَائِكَتُهَا مَاذَا قَالَ رَبُّنَا يَا جِبْرِيلُ؟ فَيَقُولُ جِبْرِيلُ: قَالَ الْحَقُّ وَهُوَ الْعَلِّيُّ الْكَبيرُ. فَيَقُولُونَ كُلُّهُمْ مِثْلَ مَا قَالَ جِبْرِيلُ. فَيَنْتَهِي جِبْرِيلُ بِالْوَحْيِ إِلَى حَيْثُ أَمَرَهُ اللهُ عَزَّوَجَلَّ).

📋 Dari An-Nawwâs bin Sim’ân radhiyallâhu ‘anhû, beliau berkata: Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila Allah Ta’âlâ hendak mewahyukan perintah-Nya, Dia memfirmankan wahyu itu maka langit-langit bergetar -atau beliau berkata, “Berdentum dengan keras,”- karena takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tatkala mendengar firman tersebut, para (malaikat) penghuni langit pun lunglai dan bersimpuh sujud (kepada Allah). Jadilah Jibril sebagai malaikat yang pertama kali mengangkat kepalanya maka Allah memfirmankan kepadanya berupa wahyu-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Kemudian Jibril melewati para malaikat. Setiap melewati satu langit, dia ditanyai oleh malaikat penghuni (langit) tersebut, ‘Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kita, wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘(Perkataan) yang benar, dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.’ Seluruh malaikat pun mengucapkan seperti ucapan Jibril itu. Demikianlah sehingga Jibril menyampaikan wahyu tersebut sesuai dengan perintah Allah ‘Azza wa Jalla.”

✏ Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang keagungan Rabb-nya bahwa, jika Allah Subhânahu berbicara dengan wahyu-Nya yang Dia kehendaki, langit-langit tertimpa keguncangan dan gerakan yang dahsyat, karena takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hal ini karena langit-langit itu mengetahui keagungan Allah. Kemudian ketika para malaikat mendengar ucapan Allah, merekapun pingsan dan tersungkur bersujud mengagungkan Allah dan karena takut kepada-Nya.

✏ Kemudian Jibril alaihis salâm menjadi malaikat yang pertama kali mengangkat kepala karena dia menjadi perantara antara Allah dengan para rasul. Maka Allah berbicara kepada Jibril dengan (firman-Nya) yang Dia kehendaki. Setelah itu Jibril berjalan melewati para malaikat langit, maka mereka bertanya kepada Jibril tentang apa yang telah dikatakan oleh Allah? Jibril menjawab dengan ucapannya “(Perkataan) yang benar.”Dan Dialah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar.”
Selanjutnya mereka mengucapkan seperti yang diucapkan oleh Jibril. Kemudian Jibril berjalan dengan membawa wahyu untuk disampaikan kepada orang yang dikehendaki oleh Allah.

✏ Dalam hadits ini, terkandung berbagai hal yang ada dalam nash-nash sebelumnya, berupa keterangan tentang keagungan Allah serta ketakutan para malaikat dan langit-langit terhadap Allah, juga terkandung bantahan terhadap orang-orang yang menyembah kepada selain Allah.

📜 Faedah Hadits:

➡1. Bantahan terhadap kaum musyrikin yang menjadikan bersama Allah sembahan-sembahan lain dari kalangan makhluk.
➡2. Penjelasan tentang keagungan Allah Jalla wa ‘Ala, dan berhaknya Allah untuk diibadahi satu-satunya.
➡3. Penetapan bahwa Allah berbicara kapan saja Dia kehendaki, dengan apa yang Dia kehendaki dan dengan cara yang Dia kehendaki.
➡4. Penetapan ketinggian Allah atas para makhluk-Nya.
➡5. Keutamaan Jibril ‘alaihis salâm.

______
📗[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

📁  dzulqarnain.net

☀☀OPTIMIS☀☀


Permasalahan

✏Oleh : Ustadz DR. Syafiq Basalamah hafidzohulloh


Akhi Ukhti...

Bila ada suatu permasalahan pelik yang menimpamu...

Bila dirimu dililit problematika yang besar...

Besar sekali...

Sehingga menurutmu engkau tidak mampu menghadapinya...


Pada waktu itu, biasanya kita akan mengetuk pintu langit...

Menengadah ke atas seraya berkata...

“WAHAI RABBY, AKU MEMILIKI PERMASALAHAN YANG BESAR”...


Namun seyogyanya juga kau berkata kepada permasalahan itu...

“WAHAI PERMASALAHAN, SESUNGGUHNYA AKU MEMILIKI RABB YANG MAHA BESAR”...

BAGI RABB KU TIADA YANG BESAR...

DIA DAPAT MENGHIDUPKAN YANG MATI

MEMATIKAN YANG HIDUP...

DIA DAPAT MEMBUAT WANITA YANG MANDUL BERANAK

MEMBUAT YANG BUTA MELIHAT...

Tatkala Nabi Zakaria yang sudah tua renta dengan istri yang mandul diberi kabar gembira akan datangnya seorang anak, beliau takjub, merasa hal itu adalah sesuatu yang sulit dicerna, maka Allah berkata kepadanya :


قَالَ كَذَلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْئًا

“Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali”.(Maryam 8-9)


Begitu pula Maryam tatkala diberi kabar gembira akan datangnya seorang anak tanpa bapak, maka Jibril menjawab keterkejutannya :


قَالَ كَذَلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ

Demikianlah. Rabb-mu berfirman, ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku.


Maka saatnya, menatap semuanya dengan optimis dan berkata

“WAHAI PERMASALAHAN, SESUNGGUHNYA AKU MEMILIKI RABB YANG MAHA BESAR”...


🌐Sumber: SalamDakwahCom

***

🚘⚠ SEBERAPA RIBA KREDIT KENDARAAN ANDA? ⚠🚖

Sekarang ini pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor mengalami peningkatan secara signifikan.

Setiap tahun jutaan kendaraan bermotor baru dikeluarkan. Mobil saja yang tergolong barang mewah dengan harga tinggi, setiap tahun penjualannya rata2 sekitar 1 juta unit. Itu belum sepeda motor yang mencapai belasan juta unit setiap tahun. Maka wajar, jika sekarang kita lihat, setiap rumah sudah banyak yang memiliki motor lebih dari 1 unit. Bahkan mobil banyak yang memiliki lebih dari 1 unit.

Pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor ini tidak lepas dari peranan perusahaan Leasing, sehingga masyarakat bisa memiliki kendaraan bermotor dengan cara kredit.

Sebenarnya kredit tidak masalah, asal sesuai syariah. Tetapi hingga saat ini, saya belum menemukan perusahaan leasing skala nasional yang menerapkan bisnisnya secara syariah.

Mari kita bahas tentang skema kredit kepemilikan kendaraan. Ada perusahaan yang memenuhi semua unsur yang saya bahas, ada yang sebagian saja. Tapi intinya, 1 saja mengandung unsur riba, maka jadi ribalah semua transaksinya.

Mari kita mulai, kenapa kredit kendaraan kebanyakan menjadi transaksi riba karena:
1⃣ Didalam transaksi tersebut terjadi 3 akad dalam 1 transaksi
Ketika anda datang ke dealer mobil/motor, anda memutuskan untuk membeli, maka anda membayarkan DP atau uang muka kepada dealer (Akad Jual beli ke 1, secara hukum syariah, kendaraan sudah menjadi milik anda). Kemudian Dealer akan menghubungi perusahaan leasing, maka kemudian perusahaan leasing melunasi kendaraan tersebut ke dealer (Terjadi transaksi jual beli, akad ke 2, disini kendaraan menjadi milik Perusahaan leasing), setelah itu persuahaan leasing melakukan transaksi SEWA BELI dengan anda sebagai konsumen (Akad ke 3, kepemilikan tetap milik perusahaan leasing). Transaksi semacam ini menyalahi hukum syariah.

2⃣ Akad bermasalah, SEWA BELI
Biasanya pemilik kendaraan tidak menyadari bahwa yang ditandatangani adalah akad sewa beli, bukan jual beli.
Maksud sewa beli adalah selama angsuran belum lunas, maka anda dianggap menyewa. Sehingga ketika misal cicilan anda macet, maka terjadilah perampasan kendaraan dan anda sama sekali tidak mendapat kompensasi apapun. Karena anda hanya MENYEWA.

Transaksi yang benar adalah JUAL BELI. Bukan SEWA BELI.
Harus jelas transaksi didalam hukum syariah, jual beli ya jual beli, sewa ya sewa saja. Jangan dicampur sewa dengan beli.
Inilah masalah ke-2 dalam transaksi dengan perusahaan leasing.

3⃣ Sistem Bunga
Sistem bunga menyebabkan harga akhir yang anda bayarkan tidak jelas berapa jumlah pastinya. Sistem bunga dihitung berdasar bulan pembayarannya. Sehingga jika anda telat mengangsur, bulan tersebut anda tetap kena tunggakan bunga berjalan.
Ini adalah transaksi yang jelas2 riba.

4⃣ Sistem denda
Ketika anda telat mencicil anda dikenakan denda. Ataupun ketika anda ingin melunasi dipercepat, anda dikenakan dengan dengan istilah macam-macam seperti pinalti, atau bahasa paling halus adalah anda dikenakan biaya administrasi yang tidak disepakati sebelumnya.
Ini menyebabkan penambahan harga diluar transaksi, dan ini jelas riba.

Itulah 4⃣ poin yang paling sering terjadi diperusahaan2 leasing, sekalipun mereka membungkusnya dengan istilah Kredit Syariah.

Umat islam harus berhati2 dengan sistem kredit semacam ini. Milikilah kontrol diri yang kuat, bukan dikontrol oleh lingkungan.

Jika hanya punya uang Rp. 3 juta, beli saja motor cash yang harganya Rp. 3 juta, hati lebih tenang dan jauh dari kesombongan.
Sementara kalau uang Rp. 3 juta dijadikan DP motor baru, setiap bulan gelisah memikirkan cicilan, dan hati jadi terselip rasa pamer dan kesombongan. Sudah susah, masih kena dosa.

Kalau belum punya uang sama sekali, ya terima, ga usah mikir2 ingin kendaraan bermotor. Syukuri hidup kita apa adanya, jangan menambah beban hanya untuk gaya hidup, apalagi dengan keharaman.

Silakan share status ini, agar bisa saling mengingatkan sesama muslim dan juga agar semakin banyak umat muslim tahu, ternyata riba begitu bermacam-macam bentuknya.
📁 PengusahaSyariah‬
●┈»̶•̵̌✽ஜ۩۞۩ஜ✽•


Sabtu, 09 Januari 2016

TENTANG MENUNDUKKAN PANDANGAN


🍃  ‌KSAH MξИGAGЦMKAИ
TENTANG MENUNDUKKAN PANDANGAN

🔹Ada seorang hamba yang shalih bernama Sulaimân bin Yasâr rahimahullâhu, beliau sedang berpergian meninggalkan negerinya  (untuk menunaikan haji) ditemani oleh seorang sahabatnya.
Suatu ketika, sahabat beliau pergi ke pasar untuk membeli persediaan makanan (untuk bekal perjalanan mereka) sedangkan Sulaimân sedang duduk menunggu di suatu tempat.
🌺 Sulaimân bin Yasâr ini adalah seorang yang memiliki wajah paling tampan dan memikat, namun paling berhati² dari segala perkara  yang diharamkan Allâh.
👀 Tiba² ada seorang wanita dusun dari pegunungan melihatnya. Tatkala dia memperhatikan betapa tampan dan gantengnya Sulaimân, ia pun terpesona padanya.
🚺 Wanita tersebut memakai burqo' (sejenis cadar yang menutupi seluruh wajah) lalu ia mendekati Sulaimân dan berdiri diantara kedua tangannya kemudian ia membuka burqo'nya dan menampakkan wajahnya yang cantik seperti bulan purnama di tengah malam.
💬 Wanita tersebut berkata : "serahkan (dirimu) padaku!"
🔰Sulaimân segera menundukkan pandangannya dari wanita cantik tersebut! Ia mengira bahwa wanita tersebut adalah wanita yang yang fakir dan kekurangan serta menginginkan makanan.
🚹 Sulaimân lalu berdiri dan memberikan padanya sejumlah makanan yang masih ada padanya.
💬 Ketika melihat hal ini, wanita tersebut berkata pada Sulaimân : "Saya tidak menginginkan makanan tersebut! Yang saya inginkan adalah perbuatan seorang suami terhadap isterinya.!!
Dengan serta merta air muka Sulaimân berubah, dia marah dan menghardik wanita tersebut, sembari  mengatakan, "Sungguh, Iblis telah memperalatmu!!"
▪Lalu Sulaimân menutup wajahnya dengan kedua telapak tangannya dan membenamkan kepalanya diantara lututnya.
Wanita tersebut segera menutup wajahnya dengan burqo', lalu ia pergi, pulang ke rumahnya.
🌤Tak lama kemudian, kawan Sulaimân datang setelah membeli makanan untuk mereka.
👀 Tatkala dia melihat Sulaimân yang matanya bengkak lantaran menangis hebat dan suara tangisnya berhenti, dia lalu bertanya : "Kenapa kamu menangis??"
💬 Sulaimân menjawab, "Tidak ada apa², saya hanya teringat anak²ku yang masih kecil."
💭 Sang kawan menukas, "Tidak! Sesungguhnya ada kejadian lain (yang menyebabkanmu menangis). Masa sedihmu karena anak²mu sudah berlalu semenjak 3 harian yang lalu."
🔺Kawan Sulaimân terus mendesak sampai Sulaimân akhirnya menceritakan kejadian yang terjadi dengan wanita tadi.
🔸Tiba-tiba, sang kawan tadi meletakkan dirinya di atas alas makan dan dia menangis dengan tersedu².
💬 Sulaimân lalu bertanya padanya, "Kamu sendiri, kenapa menangis?"
💭 Kawannya tersebut mengatakan, "Karena saya yang lebih berhak untuk menangis daripada dirimu."
💬 Sulaimân bertanya kembali, "kenapa bisa begitu?"
💭 Kawannya menjawab, "Karena sesungguhnya saya takut jika saya yang berada di posisimu, maka saya tidak dapat menahan diri darinya!!"
💧Maka kedua²nya pun menangis kembali.

🕋 Pada saat Sulaimân tiba di Makkah dan selesai melakukan thawaf dan sa'i, dia lalu mendatangi sebuah batu dan menjadikan pakaiannya sebagai alas. 💤 Dia merasa ngantuk dan tertidur sebentar. Di dalam mimpinya ia melihat seorang yang tampan rupawan lagi gagah. Pria tersebut memiliki paras yang bagus dan harum yang wangi.
💬 Sulaimân berkata padanya, "Siapakah gerangan dirimu? semoga Allah merahmatimu."
💭 Pria dalam mimpi itu menjawab, "Saya Yusuf, Nabi yang benar, putera Ya'qub."
💬 Sulaimân lalu berkata, "Sesungguhnya, kisah tentang dirimu dan isteri al-Aziz benar² sangat mengagumkan."
💭 Yusuf 'alaihis Salam berkata kepadanya, "Bahkan, kejadianmu dengan wanita dusun tsb adalah lebih mengagumkan lagi." 






Jumat, 08 Januari 2016

Tentang Makna Taubat dan Syarat-Syaratnya


Tentang Makna Taubat dan Syarat-Syaratnya

Soal:

Jelaskan pada kami tentang taubat, apa syarat-syaratnya, dan apa artinya taubat nashuhah?

Jawab:

Taubat adalah kembali dari perbuatan maksiat kepada ketaatan. Hukumnya adalah wajib. (Allah berfirman),

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung.” [An Nûr: 31]

Sehinga wajib bagi seorang muslim jika ia terjatuh kepada perbuatan dosa, agar segera bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla, dan Allah itu menerima taubat dari setiap yang bertaubat. (Allah berfirman),

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan Sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” [Thaha: 82]

Dan ini merupakan keutamaan dari Allah Azza wa Jalla, ia perintahkan untuk bertaubat dan berjanji akan menerima taubatnya, dan mengampuni dosa-dosanya. Akan tetapi bukanlah taubat itu hanya sebatas di lisan semata. Taubat itu memiliki syarat-syarat yang harus diwujudkan yaitu,

Syarat pertama, meninggalkan perbuatan dosa-dosa serta menjauh darinya. Jangan hanya ia berkata, “Saya bertaubat kepada Allah”, akan tetapi tidak segera meninggalkan dosa-dosanya.

Syarat kedua, hendaknya ia berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya lagi untuk kedua kalinya. Jika ia telah bertaubat kepada Allah, dan dia berniat untuk kembali melakukan dosa di waktu lainnya. Maka ini namanya taubat pada waktu tertentu saja, tidaklah diterima Allah Subhanahu wa Ta’âlâ.

Syarat ketiga, ia menyesali perbuatan yang telah berlalu itu, ia gambarkan perbuatan tersebut sebagai perbuatan dosa dan ia takut darinya. Jangan hanya ia katakan ‘saya bertaubat’ sudah begitu saja, hendaknya ia merasa takut dari perbuatan dosa itu sehingga lahir darinya penyesalan terhadap perbuatan yang telah ia lakukan tersebut.

Inilah syarat-syarat taubat. Jika terpenuhi, maka Allah Subhanahu wa Ta’âlâ akan menerima taubat itu sebagaimana yang ia telah janjikan.


MENGAPA MALU ?


MENGAPA MALU ?



Sebagian kita mungkin pernah mendapati seorang ibu-ibu atau bapak-bapak yang sudah berumur, namun ia belum lancar mengaji, belum paham benar tatacara berwudhu atau shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ketika ia diajak belajar mengaji atau menghadiri majelis ilmu, ternyata ia malu.

Ia berkata, “malu saya, ngajinya belum lancar”, “nggak ah, saya malu,” atau jawaban lain semisalnya.

Bapak, Ibu, mengapa malu? Justru kalau tidak dimulai dari sekarang, semakin berumur akan lebih malu lagi. Justru kalau ditunda terus sementara ibadahnya belum bagus, akan lebih malu lagi nanti di hadapan Allah. Justru, kalau kita tidak belajar dari sekarang, dikhawatirkan meninggal dunia dalam kebodohan dan jauh dari agama. Oleh karena itu, janganlah kita malu dari menuntut ilmu, meski diri sudah berumur.

Bila malu belajar bersama-sama, Bapak bisa belajar sendiri di hadapan Ustadz atau seorang teman yang berilmu secara empat mata, sehingga tidak ada yang melihat, cukup hal tersebut menjadi rahasia berdua.

Jika malu berbuat salah ketika belajar bersama-sama, Ibu bisa meminta waktu kepada tetangga yang lebih pintar atau belajar di depan Ustadzah, sehingga tidak perlu malu karena orang-orang di sekitar tidak tahu.

💧 Tidak perlu malu kalau salah, sebab semua orang berpotensi untuk salah.

💧 Jangan malu jika harus mengulang dari Iqro’ satu, insya Allah setelah beberapa bulan akan lancar membaca al-Qur’an.

💧 Jangan malu jika butuh waktu lama ketika menghafal doa dan bacaan shalat, insya Allah proses yang lama tersebut akan diganjar banyak pahala oleh Allah ta’ala.

💧 Jangan pernah malu dari menuntut ilmu, sebab malu tersebut dapat menghalangi diri dari mendapatkan ilmu.

Mujahid rahimahullah mengatakan:

لَا يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلَا مُسْتَكْبِرٌ.

Tidak akan menuntut ilmu orang yang pemalu dan orang yang sombong. (HR. al-Bukhari)

"Yang pemalu", rasa malunya menghalangi dirinya dari menuntut ilmu. Sedangkan "yang sombong", karena ia merasa berilmu jadi tidak butuh lagi menuntut ilmu. Allahul-musta’aan.

Aisyah radhiyaAllahu anha berkata:

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّيْنِ.

Sebaik-baik wanita adalah wanita kaum Anshor, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami agama. (HR. al-Bukhari)

Perhatikanlah Ummu Sulaim, dia tidak malu untuk bertanya hal penting kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَنَّهَا قَالَتْ: جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِيْ طَلْحَةَ إِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِيْ مِنْ الْحَقِّ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ، إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ.

Dari Ummu Salamah Ummul Mukminin bahwasanya ia pernah bercerita: “Ummu Sulaim istri Abu Tolhah datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi apabila dia mimpi basah?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Iya, apabila ia melihat air (mani).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Kalau tidak belajar sekarang maka kapan lagi? Mari kita jadikan malu tersebut sebagai motivasi untuk semakin semangat dalam belajar agama. Ayo terus menuntut ilmu dan mengamalkannya. Jika nyawa kita dicabut dalam keadaan sedang menuntut ilmu, semoga menjadi husnul khotimah yang indah bagi kita.

Semoga Allah memudahkan jalan menuntut ilmu bagi kita dan memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkannya. Aamiin. 




Larangan Menyerupai Lawan Jenis


Larangan Menyerupai Lawan Jenis

Sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

Rasulullah shalllallahu’alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan wanita yang mengenakan pakaian laki-laki.” [HR. Abu Daud, An-Nasaai dan Ibnu Majah, Shahihut Targib: 2069]

Al-Munawi rahimahullah berkata,

فيه كما قال النووي حرمة تشبه الرجال بالنساء وعكسه لأنه إذا حرم في اللباس ففي الحركات والسكنات والتصنع بالأعضاء والأصوات أولى بالذم والقبح فيحرم على الرجال التشبه بالنساء وعكسه في لباس اختص به المشبه بل يفسق فاعله للوعيد عليه باللعن

“Dalam hadits ini terdapat pelajaran -sebagaimana yang dikatakan oleh An-Nawawi- haramnya laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya, karena apabila penyerupaan dalam pakaian itu diharamkan maka penyerupaan dalam gerakan, diam, gaya tubuh dan suara lebih pantas untuk dicela dan dijelekkan, sehingga diharamkan atas laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya dalam pakaian yang khusus bagi yang diserupai tersebut, bahkan pelakunya dihukumi fasik (pelaku dosa besar) karena adanya ancaman laknat atasnya.” [Faidhul Qodiir, 5/343]

Diantara Contoh Penyerupaan terhadap Lawan Jenis:

1) Laki-laki mengenakan sutra

2) Laki-laki mengenakan perhiasan emas

3) Wanita mengenakan kerudung seperti sorban laki-laki

4) Wanita mengenakan celana panjang dengan model yang biasa dikenakan laki-laki sehingga nampak bentuk paha dan betisnya

[Dari Syarhu Riyadhis Saalihin, Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah]

5) Laki-laki mengenakan celana, jubah, sarung atau pakaian apa saja yang menutupi mata kaki. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

وقد يتجه المنع فيه من جهة التشبه بالنساء وهو أمكن فيه من الأول وقد صحح الحاكم من حديث أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم لعن الرجل يلبس لبسه المرأة

“Bisa saja maksud pelarangan mengenakan pakaian yang menutupi mata kaki bagi laki-laki adalah dari sisi penyerupaan terhadap wanita, dan ini adalah lebih mungkin dari makna yang pertama (yaitu dari sisi pemborosan), dan Al-Hakim telah men-shahih-kan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita.” [Fathul Baari, 10/263]

Dan masih banyak contoh lain.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم